Qurban

sejak sejak

QURBAN

  1. Pengertian tentang Qurban (Udhiyah)

    Setiap tanggal 10 Dzul Hijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban dimana mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah. Qurban berasal dari bahasa Arab, "Qurban" yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing (domba) yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

  2. Hukum ber-Qurban

    Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berkurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih kurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).

    Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, "Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya." HR Muslim Arti sabda Nabi saw, "ingin berkorban" adalah dalil bahwa ibadah kurban ini sunnah, bukan wajib. Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan kurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal kurban itu dianggap wajib.

  3. Syarat Sah Hewan Qurban

    Binatang yang boleh untuk kurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing (domba). Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, "supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka." (Al-Hajj: 34).

    Dan dianggap memadai berkurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur minimal 1 tahun, sapi yang berumur minimal 2 tahun, dan unta yang berumur minimal 5 tahun. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini: Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, "Binatang kurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza' (powel/berumur satu tahun)." (HR Ahmad dan Tirmidzi). Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza', Rasulullah saw menjawab, "Berkurbanlah dengannya." (HR Bukhari dan Muslim). Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda, "Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali yang berumur satu tahun ke atas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza'."

  4. Keutamaan Qurban

    Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, "Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu." (HR Tirmidzi).

  5. Waktu Penyembelihan

    Untuk kurban diisyaratkan tidak disembelih sesudah terbit matahari pada hari 'Idu Adha. Sesudah itu boleh menyembelihnya di hari mana saja yang termasuk hari-hari Tasyrik, baik malam ataupun siang. Setelah tiga hari tersebut tidak ada lagi waktu penyembelihannya. Dari al-Barra' ra Nabi saw bersabda, "Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini (Idul Adha) adalah kita shalat, kemudian kita kembali dan memotong kurban. Barangsiapa melakukan hal itu, berarti ia mendapatkan sunnah kami.

    Dan barang siapa yang menyembelih sebelum itu, maka sembelihan itu tidak lain hanyalah daging yang ia persembahkan kepada keluarganya yang tidak termasuk ibadah kurban sama sekali." Abu Burdah berkata, "Pada hari Nahar, Rasulullah saw berkhotbah di hadapan kami, beliau bersabda: 'Barangsiapa shalat sesuai dengan shalat kami dan menghadap ke kiblat kami, dan beribadah dengan cara ibadah kami, maka ia tidak menyembelih kurban sebelum ia shalat'." Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya. Dan barang siapa yang menyembelih setelah shalat dan khotbah, sesungguhnya ia telah sempurnakan dan ia mendapat sunnah umat Islam." (HR Bukhari dan Muslim).

  6. Larangan bagi yang hendak berqurban

    Seseorang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih. Dalilnya hadis dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

    مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

    "Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih." (HR. Muslim 5236, Abu Daud 2793)

    Keterangan: Rambut dan kuku yang dilarang untuk dipotong dalam hadis di atas adalah rambut dan kuku shohibul kurban, bukan rambut dan kuku hewan kurban. karena kata ganti yang digunakan dalam kalimat 'شَعْرِهِ' dan 'أَظْفَارِهِ' adalah kata ganti tunggal untuk jenis mudzakar (laki-laki), yaitu kata ganti 'هـ'. dan ini adalah kata ganti yang kembali kepada pemillik hewan bukan hewannya. Larangan tersebut berlaku untuk memotong dengan cara apapun dan untuk bagian kuku dan rambut manapun. Artinya mencakup larangan mencukur gundul atau mencukur sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak (Shahih Fiqih Sunnah, 2/376)

Kami siap melayani anda

Anda akan langsung dihubungkan oleh admin Kandang Berkah Agung

Hubungi Kami

Hewan Qurban

Kandang Berkah Agung

Harga Hewan Qurban 2023 (1444 H)

“Sesungguhnya kami telah memberikan karunia sangat banyak kepadamu, maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah Qurban.” (Q.S Al Kautsar 1-2)

Harga Hewan Qurban 2023 (1444 H)

“Sesungguhnya kami telah memberikan karunia sangat banyak kepadamu, maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah Qurban.” (Q.S Al Kautsar 1-2)